BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui implementasi Whistleblowing System (WBS). WBS merupakan mekanisme pengaduan yang aman dan rahasia, memungkinkan setiap pegawai, siswa, peserta pelatihan, mitra, maupun masyarakat umum untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum, korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik, serta tindak kecurangan lainnya di internal BBPPMPV Bispar. Melalui portal resmi yang mudah diakses, pelapor (whistleblower) didorong untuk memberikan informasi yang valid demi perbaikan tata kelola institusi.